Minggu, 10 Maret 2013

Kebebasan


Analisis Perbedaan Konsep Kebebasan

Kebebasan dalam filsafat politik memiliki dua pola pandang yang tercermin dalam pandangan dan pemikiran beberapa filsuf. Berikut, saya mencoba memaparkan dua jenis kebebasan dan disertai pernyataan para filsuf yang mendukung gagasan saya.
1.       Kebebasan tipe A
Kebebasan pertama ini, menurut saya, merupakan suatu kebebasan privat. Maksudnya, kebebasan ini berpangkal pada setiap pribadi. Kebebasan dimengerti dalam tiga hal penting yang menjadi ciri khas pemikiran tentang kebebasan tipe A, yaitu kebebasan sebagai sesuatu yang memang ada dalam diri manusia, tidak ada pembatasan dari berbagai pihak luar dan kebebasan ini sangat terkait dengan keinginan atau kehendak pribadi tersebut. Setiap pribadi berhak untuk melakukan apa yang memang dia kehendaki sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai olehnya. Oleh karena itu, kebebasan ini saya sebut sebagai kebebasan privat setiap individu.
      Pembuktian:
Hobbes dalam right of nature-nya menyatakan bahwa
“Kebebasan yang dimiliki setiap orang untuk mempergunakan kekuasaannya sendiri sekehendaknya untuk memelihara dirinya. Sementara kebebasan didefinisikan sebagai tiadanya segala kendala dari luar.” (Hobbes, kutipan no 6)
Pernyataan Hobbes ini mau menunjukkan bahwa kebebasan sudah ada dalam diri manusia. Manusia dapat menggunakannya untuk tujuan pemenuhan keinginan atau kehendaknya. Tentunya, tujuannya bersifat individual karena hanya memberikan efek bagi individu tersebut, yaitu pemeliharaan diri. Demi mencapai tujuan ini, manusia tidak boleh mendapat intervensi dari pihak luar. Dengan demikian, kebebasan diartikan sebagai suatu keadaan tanpa gangguan dari pihak luar.
Gagasan Hobbes ini sejalan dengan pandangan Locke. Locke menyatakan:
”...., kita harus merenungkan keadaan alamiah manusia-manusia. Keadaan itu adalah situasi kebebasan sepenuh-penuhnya untuk mengatur tindakan-tindakan mereka dalam batas-batas laws of nature dan untuk memakai milik dan kepribadian mereka...tanpa meminta izin orang lain atau tergantung pada kehendak orang lain” (John Locke, kutipan no 1)
Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa kebebasan merupakan sesuatu yang sudah ada dalam diri manusia. Manusia memiliki kemampuan mengatur semua perilaku, milik dan kepribadiannya. Locke memandang kebebasan sebagai sesuatu yang independen atau tidak tergantung dari kehendak orang lain.
Kant juga memandang kebebasan sebagai milik setiap orang  dan sudah ada dalam diri. Demikian dia menyatakan:
”Mungkinlah memiliki setiap obyek lahiriah kebebasan kehendakku (Willkuer) sebagai milikku; yaitu sebuah maksim yang mengatakan bahwa sebuah obyek kehendak bebas pada dirinya (obyektif) tak bertuan (res nullius)...kehendak bebasku merupakan sesuatu yang berada di dalam kekuasaanku untuk digunakan secara fisis...sebuah  obyek kehendak bebasku adalah sesuatu yang darinya aku memiliki kemampuan fisis untuk mempergunakannya secara sesuka hati, sesuatu yang penggunaannya tergantung di dalam kekuasaanku (potentia).” (Immanuel Kant, kutipan no 14)
Kant memandang kebebasan sebagai suatu otonomi privat. Kebebasan menjadi milik setiap individu. Manusia memiliki kendali atas kebebasan yang ada dalam dirinya. kebebasan ini digunakan seturut kehendak setiap pribadi. Pelaksanaan kebebasan ini pun berdasar pada keputusan setiap pribadi. Dengan kata lain, kebebasan sepenuhnya dikontrol oleh otoritas pribadi. Oleh karena itu, kebebasan menjadi otonomi privat setiap pribadi karena kebebasan ada dalam diri dan digunakan sekehendak tiap pribadi.
Rawls juga memaparkan gagasan kebebasan yang sejalan dengan Kant, Hobbes dan Locke. Dalam buku A Theory of Justice, Rawls menyatakan:
Therefore I shall simply assume that liberty can always be explained by a reference to three items: the agents who are free, the restrictions or limitations which they are free from, and what it is that they are free to do or not to do.” (John Rawls, artikel no 32, A Theory of Justice)
Rawls ingin menjelaskan bahwa kebebasan mencakup tiga hal penting. Pertama, setiap pribadi dalam keadaan bebas. Kedua, tidak ada pembatasan yang berasal luar setiap pribadi. Ketiga, setiap pribadi bebas bertingkah laku sesuai dengan kehendak dirinya. Dengan demikian, menurut saya, Rawls ingin mengungkapkan bahwa kebebasan merupakan sesuatu yang inheren dalam diri setiap orang dan digunakan sesuai dengan kehendak pribadi yang bersangkutan untuk tujuan tertentu.

2.       Kebebasan tipe B
Kebebasan kedua ini, bagi saya, merupakan suatu kebebasan bersifat sosial. Maksudnya, kebebasan selalu terkait dengan hubungan manusia dengan orang lain. Penekanan kebebasan ini terletak dalam tiga hal yang menjadi ciri khas pemikiran tentang kebebasan tipe B, yaitu kebebasan sebagai sesuatu yang didapatkan karena hubungan dengan orang lain, adanya pembatasan yang berasal pihak luar dan kehendak yang selaras dengan kehendak umum Tentunya, antara kebebasanku dan kebebasan orang lain terjalin suatu keselarasan. Implikasinya, aspek kesamaan atau kesetaraan cukup menonjol. Aku dan orang lain dapat mewujudkan dan memenuhi kebutuhan alamiah. Dengan demikian, saya menyebutnya sebagai kebebasan bersifat sosial.
Pembuktian:
Montesquieu melihat kebebasan sebagai sesuatu yang berasal dari luar individu. Demikian dia menulisnya:
”kebebasan politis untuk setiap warganegara adalah ketentraman hati yang bertolak dari keyakinan yang dimiliki setiap orang karena rasa amannya. Agar bisa menikmati kebebasan itu, pemerintah harus tersusun sedemikian rupa, sehingga tak ada seorang warganegara pun perlu merasa takut terhadap yang lain.......” (Montesquieu, kutipan no 7 tema ”konstitusi kelima”),
Dari pernyataan ini, saya menangkap bahwa kebebasan adalah buah hasil suatu tatanan negara yang ideal. Kebebasan dirasakan ketika rasa takut akan warganegara lain hilang. Sehingga, kebebasan terwujud ketika tatanan negara mampu berjalan secara ideal dan kehendak warga negara dapat ditekan.
Berbeda dengan kebebasan tipe A yang memandang kebebasan sebagai sesuatu yang tidak adanya halangan dari pihak luar. Kebebasan tipe B ini memandang kebebasan dirasakan saat kehendak tersebut menjadi kehendak umum dan dijalankan dengan konsekuen. Rousseau menuliskan demikian
”seringkali ada perbedaan yang patut diperhatikan antara jumlah kehendak-kehendak dan kehendak umum; kehendak umum ini tampak hanya pada kepentingan umum, jumlah kehendak-kehendak tampak pada kepentingan pribadi dan tak lain daripada sebuah jumlah dari kehendak-kehendak khusus: namun buanglah yang lebih atau yang kurang dari kehendak-kehendak khusus tadi, yang saling menghapuskan, maka yang tersisa sebagai jumlah perbedaan-perbedaan adalah kehendak umum” (J.J Rousseau, kutipan no 15)
Rousseau masih sejalan dengan gagasan Montesquieu bahwa kebebasan dirasakan dalam suatu tatanan kebersamaan. Rousseau menunjukkan bahwa kebebasan individu mendapat halangan ketika kehendak khusus bertemu dengan kehendak umum dan pelaksanaan kebebasan tentunya tidak lagi seturut kehendak khusus. Justru kehendak khusus perlu diseleksi sehingga yang dilaksanakan adalah kehendak umum.
Hal yang serupa juga diutarakan oleh Alexis de Tocqueville. Kebebasan, bagi dia, tercermin dalam kesamaan di antara manusia. Kebebasan sendiri dirasakan ketika setiap pribadi pada akhirnya dipimpin oleh opini bersama yang disepakati bersama. Berikut dia menuliskan gagasannya:
“.......yang sebaliknya terjadi di zaman kesamaan: semakin sama dan serupa para warga satu sama lain, semakin sedikitlah kecenderungan setiap orang untuk percaya secara buta pada seorang manusia tertentu atau sebuah kelas tertentu. Kecenderungan untuk mempercayai massa meningkat dan pada akhirnya opini umumlah yang memimpin manusia-manusia” (Tocqueville, kutipan no 5)
Kebebasan dirasakan ketika manusia mengalami kesetaraan dengan yang lain. Dia sejajar dengan sesamanya. Tentunya, pembatasan dari luar pun dirasakan ketika kecenderungan individu terkikis oleh kesamaan. Dalam kesamaan, kepercayaan kepada massa-lah yang meningkat. Pada akhirnya, kehendak bersama yang mewujudkan kebebasan.
Hannah Arendt dalam kutipan:
“.......bebas berarti tidak menaklukan mau tidak ditaklukan...hakikat sebenarnya dari kebebasan: bebas berarti bebas dari ketidaksamaan yang melekat pada segala hubungan penaklukan, yaitu bergerak di dalam sebuah ruang yang di dalamnya tak ada penaklukan maupun ditaklukan” (Hannah Arendt, kutipan no 7)
Mau menunjukkan secara terbuka bahwa kebebasan merupakan suatu hasil kesamaan dan kesetaraan dalam masyarakat. Kebebasan dikatakan sebagai kondisi yang lepas dari ketidaksamaan yang melekat pada segala hubungan penaklukan. Kebebasan terwujud ketika manusia masuk dalam ruang lingkup bersama yang didalamnya tercipta situasi netral. Batasan yang tercipta adalah syarat bahwa antara manusia satu dengan yang lain tidak ada hubungan menaklukan dan ditaklukan.

3. Kesimpulan
Dengan demikian menjadi jelas perbedaan antara kebebasan tipe A dan kebebasan tipe B. Kebebasan tipe A lebih bersifat privat dengan pandangan bahwa kebebasan merupakan suatu yang ada dalam diri manusia, tidak adanya halangan dari pihak luar dan kebebasan terwujud sesuai dengan kehendak diri sendiri untuk mencapai tujuan pribadi.
Hal ini bertolak belakang dengan kebebasan tipe B. Kebebasan tipe B lebih bersifat sosial. Kebebasan ini berpandangan bahwa kebebasan merupakan hasil dari hubungan dengan orang lain, pembatasan terhadap kehendak pribadi tampak jelas dan kebebasan terwujud dalam keselarasannya dengan kehendak umum.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar